Jumat, 29 Maret 2019

PPKn SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER


MAKALAH
PPKn SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan MI/SD
Dosen pengampu :
Hamidah Abdul Shomad Elfin Nikmati, M.Pd.I


Disusun oleh:
Kelompok 11
1.         Mohammad Ichsanul Afif A.L   (12205173093)
2.         Juni Kartika Sari                          (12205173121)
3.         Khoribul Wahyui                         (12205173257)
4.         Silvina Fatimah                            (12205173322)

PGMI 3F

JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
 TULUNGAGUNG
NOVEMBER 2018


KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, bahwa hanya dengan petunjuk dan hidayah-nya penulisan makalah ini dapat terselesaikan dan sampai di hadapan para pembaca yang berbahagia. Semoga kiranya membawa manfaat yang sebesar-besarnya dan memberikan sumbangan yang berarti bagi pendidikan pada masa sekarang dan yang akan datang.
Makalah ini kami susun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan MI/SD dengan judul “PPKn Sebagai Pendidikan Karakter”.
Dengan terselesaikannya pembuatan makalah ini penulis tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada :
1.    Dr. Maftukhin, M.Ag. selaku rektor IAIN Tulungagung.
2.    Hamidah Abdul Shomad Elfin Nikmati, M.Pd.I. selaku dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan MI/SD.
3.    Semua pihak yang berperan serta dalam menyusun makalah ini.

Maka penulisan makalah ini tentunya banyak dijumpai kekurangan dan kelemahannya karena keterbatasan ilmu pengetahuan yang kami miliki. Untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan mengharapkan tegur sapa serta saran-saran penyempurnaan agar makalah selanjutnya jadi lebih baik.



                                                               Tulungagung, 09 November 2018



                                                                                 Penyusun


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................... i
DAFTAR ISI .................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN                      
A.    Latar Belakang.................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah............................................................................... 1
C.     Tujuan Makalah.................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan Karakter......................................................... 3
B.     Prinsip Pendidikan Karakter............................................................... 3
C.     Landasan Pendidikan Karakter.......................................................... 4
D.    Fungsi Pendidikan Karakter ............................................................ 10
E.     PPKn Sebagai Sarana Pendidikan Karakter Bangsa ....................... 11
F.      Pendidikan Karakter Menurut Islam ............................................... 13
G.    Masalah Pendidikan Karakter di Indonesia ..................................... 14
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan....................................................................................... 16
B.     Saran................................................................................................. 18
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 19

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Hingga saat ini, kehidupan bangsa Indonesia ternyata belum sesuai dengan apa yang dicita-citakan seperti dalam UUD 1945. Kasus korupsi merajalela, kriminalitas di mana-mana, kemiskinan yang tak kunjung usai dan masih banyak lagi kasus-kasus lain yang sedang terjadi di negara kita ini. Hal ini terjadi karena masyarakat telah mengalami degradasi moral, akhlak dan budi pekerti. Seolah-olah masyarakat Indonesia ini telah kehilangan karakter yang sudah sekian lama dibangun. Di dalam kondisi yang seperti ini, generasi muda merupakan harapan yang seharusnya dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Akan tetapi, pendidikan di Indonesia saat ini belum sepenuhnya menjawab persoalan tersebut. Dengan kata lain pendidikan di Indonesia.
Untuk membentuk generasi muda yang unggul dan berkarakter, upaya pendidikan harus dilakukan sejak dini. Pendidikan yang dimaksud bukan hanya pendidikan yang menekankan pada ilmu dan pengetahuan saja, namun juga menekankan pada pendidikan karakter. Seperti yang telah digembor-gemborkan akhir-akhir ini, pendidikan karakter merupakan suatu hal yang penting, agar bangsa Indonesia tidak kehilangan jati dirinya. Melalui pendidikan karakter diharapkan terjadi transformasi yang dapat menumbuhkan dan mengembangkan karakter positif, serta mengubah watak yang tidak baik menjadi baik. 

B.  . Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian pendidikan karakter?
2.      Bagaimana prinsip pendidikan karakter ?
3.      Bagaimana landasan pendidikan karakter ?
4.      Bagaimana fungsi pendidikan karakter ?
5.      Bagaimana PPKn sebagai sarana pendidikan karakter ?
6.      Bagaimana pendidikan karakter menurut Islam ?
7.      Apa masalah pendidikan karakter di Indonesia ?

C.    Tujuan Pembahasan
1.      Untuk mengetahui pengertian pendidikan karakter.
2.      Untuk mengetahui prinsip pendidikan karakter.
3.      Untuk mengetahuilandasan pendidikan karakter.
4.      Untuk mengetahui fungsi pendidikan karakter.
5.      Untuk mengetahui PPKn sebagai sarana pendidikan karakter.
6.      Untuk mengetahui pendidikan karakter menurut Islam.
7.      Untuk mengetahui masalah pendidikan karakter di Indonesia.


 BAB I
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan Karakter
Secara etimologi, istilah karakter berasal dari bahasa latin character, yang berarti watak, tabiat, sifat-sifat kejiwaan, budi pekerti, kepribadian dan akhlak. Dalam bahasa Inggris, diterjemahkan menjadi character berarti tabiat, budi pekerti, watak.[1] Dalam bahasa Arab karakter diartikan ‘khuluq, sajiyyah, thab’u’ (budi pekerti, tabiat atau watak) juga diartikan syakhsiyyah yang artinya lebih dekat dengan kepribadian.[2]
Secara terminologi, karakter adalah sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang menjadi ciri khas seseorang atau sekelompok orang. Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata karma, budaya, dan adat istiadat. Jadi, pendidikan karakter adalah usaha aktif untuk membentuk kebiasaan (habit) sehingga sifat akan akan terukir sejak dini, agar dapat mengambil keputusan dengan baik dan bijak serta mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.
B.     Prinsip Pendidikan Karakter
Menurut Supiana, untuk mengembangkan pendidikan karakter perlu dipahami prinsip-prinsip dasarnya diantara lain:
1.      Karakter ditentukan oleh apa yang dilakukan, bukan apa yang dikatakan atau diyakini. Prinsip ini memberikan verifikasi konkret tentang karakter seorang individu dengan memberikan prioritas pada unsur psikomotorik yang menggerakkan seseorang untuk bertindak. Pemahaman, pengertian, dan keyakinan akan nilai secara objektif oleh seorang individu akan membantu mengarahkan individu pada sebuah keputusan berupa tindakan. Jadi, perilaku karakter ditentukan oleh perbuatan melalui kata-kata seseorang.
2.      Setiap keputusan yang diambil menentukan akan menjadi orang macam apa. Individu mengukuhkan karakter pribadinya melalui setiap keputusan yang diambilnya. Oleh karena itu, karakter seseorang bersifat dinamis.
3.      Karakter yang baik mengadaikan bahwa hal yang baik itu dilakukan dengan cara-cara yang baik. Seorang yang memiliki karakter dan memiliki integritas moral akan menjaga keutuhan dirinya, yaitu keserasian antara pikiran, perkataan, dan perbuatan.
4.      Jangan pernah mengambil perilaku buruk yang dilakukan oleh orang lain. Prinsip ini membantu seseorang menyadari kekuatan diri berkaitan dengan keteguhan moral yang mereka miliki.
5.      Apa yang dilakukan itu memiliki makna dan transformasi. setiap orang perlu disadarkan bahwa setiap tindakan yang berkarakter, setiap tindakan yang bernilai, dan setiap perilaku yang bermoral yang mereka lakukan memiliki makna dan bersifat transformatif.
6.      Bayaran bagi mereka memiliki karakter yang baik, dunia menjadi tempat yang lebih baik untuk dihuni. Setiap tindakan dan keputusan yang memiliki karakter membentuk seorang individu menjadi pribadi yang baik.[3]
C.    Landasan Pendidikan Karakter
1.      Landasan Filosofis
Sekolah sebagai pusat pengembangan kultur tidak terlepas dari nilai kultur yang dianut bangsa. Bangsa Indonesia memilki kultur Pancasila, sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara, yang mencakup religious, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai itulah yang dijadikan dasar filosofis pendidikan karakter.
Secara ontologis, objek materil pendidikan nilai atau pendidikan karakter ialah manusia seutuhnya yang bersifat humanism, artinya aktivitas pendidikan diarahkan untuk mengembangkan segala potensi diri.
Secara epistemologi, pendidikan kerakter membutuhkan pendekatan fenomenologis. Riset diarahkan untuk mencapai kearifan dan fenomena pendidikan.
Secara aksiologis, pendidikan karakter bermanfaat untuk memberikan dasar yang sebaik-baiknya bagi pendidikan sebagai proses pembudayaan manusia beradap. Secara jujur diakui bahwa pendidikan karakter sedang tumbuh dan berkembang mengikuti perkembangan ilmu alam dan sosial.
Eksistensi bangsa sangat ditentukan oleh karakter yang dimiliki. Hanya bangsa yang memilki karakter kuat yang mampu menjadikan dirinya sebagai bangsa yang bermartabat dan disegani oleh bangsa lain. Oleh sebab itu, menjadi bangsa yang berkarakter ialah tujuan bangsa Indonesia.
Keinginan menjadi bangsa yang berkarakter sesungguhnya sudah lama tertanam. Founding father menuangkan keinginan itu dalam Pembukaan UUD’ 45 alinea 2, “Mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur”. Para pendiri Negara itu menyadari bahwa hanya dengan menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmurlah bangsa Indonesia menjadi martabat dan dihormati bangsa lain.
Jalan terbaik membangun dan mengembangkan karakter manusia dan bangsa Indonesia ialah melalui pendidikan, sebab pendidikan memilki peran penting dalam pengembangkan potensi manusia, termasuk potensi mental. Melalui pendidikan diharapkan terjadi transformasi yang dapat menumbuhkankembangkan karakter positif serta mengubah watak tidak baik menjadi baik.
Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak.[4]
Pendidikan karakter sebenarnya bukan hal baru, sejak awal kemerdekaan, orde lama, baru dan reformasi sudah dilakukan dengan nama dan kemasan berbeda. Namun hingga saat ini belum menunjukkan hasil optimal. UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas telah ditegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan potensi dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
2.      Landasan Hukum
Produk hukum tentang pendidikan telah dimulai sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), diantara UUD ’45 tentang pendidikan dan kebudayaan Pasal 31 ayat (3) berbunyi, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta etika mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan berbangsa, yang diatur dengan undang-undang”.
UU No. 4 /1950 jo UU No. 12/1954 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah, Pasal 3 merumuskan bahwa tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap, warga Negara yang demokratis, bertanggungjawab atas kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 menjelaskan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dn mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memilki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[5]
UU No. 20/2003 Pasal 3 mengatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangnya potensi murid agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggungjawab. Regulasi lainnya tentang Pendidikan Karakter ialah:
a)      PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
b)      Permendiknas No. 39/2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
c)      No. 22/2006 tentang Standar Isi.
d)     No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
e)      Pemerintah Jangka Menengah Nasional 2010-2014.
f)       Renstra Kemendiknas 2010-2014.
g)      Renstra Direktorat Pembinaan SMP 2010-2014.[6]
3.      Landasan Religius
Tuntunan yang jelas dari Al-Qur’an tentang aktivitas pendidikan Islam telah digambarkan Allah dengan memberikan contoh keberhasilan dengan mengabadikan nama Luqman, sebagaimana firman Allah:
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ -١٣
Artinya: Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya: Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya memepersekutukan Allah ialah benar-benar kezaliman yang besar. (QS. Luqman ayat 13).
Ayat tersebut telah memebrikan pelajaran kepada kita bahwa pendidikan yang pertama dan utama diberikan kepada anak ialah menanamkan keyakinan yakni iman kepada Allah bagi anak-anak dalam rangka membentuk sikap, tingkah laku dan kepribadian anak.
Di dalam Sunnah Nabi juga berisi ajaran tentang ‘aqidah, shari’ah, dan akhlaq sebagaimana dalam Al-Qur’an, yang juga berkaitan dengan masalah pendidikan. Di dalam Sunnah terdapat cerminan tingkah laku dan kepribadian Rasulullah saw yang menjadi teladan dan harus diikuti oleh setiap muslim sebagai satu model kepribadian Islam. Sebagaimana firman Allah:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً -٢١
Artinya: Dalam diri Rasulullah saw terdapat keteladanan yang baik bagi
kamu sekalian. (QS. Al-Ahzab ayat 21).
Untuk mendidik manusia menjadi beretika mulia dibutuhkan proses pendidikan, sebab dengan melalui proses pendidikan menurut beberapa ahli pendidikan termasuk pandangan Imam Ghazzali merasa sangat yakin bahwa pendidikan mampu merubah perangai dan membina budi pekerti.
Dalam kaitannya pendidikan Islam, dapat didefinisikan menurut para pakar Pendidikan Islam salah satunya. Menurut Miqdad Yaljan dalam bukunya al-Ahdaf al-Tarbiyah al-Islamiyyah wa Ghayatuha menerangkan bahwa pendidikan Islam diartikan sebagai usaha menumbuhkan dan membentuk manusia muslim yang sempurna dari segala aspek yang bermacam-macam, yaitu aspek kesehatan, akal, keyakinan, kejiwaan, etika, kemauan, daya cipta dalam semua tingkat pertumbuhan yang disinari oleh cahaya yang dibawa oleh Islam dengan versi dan metode-metode pendidikan yang ada diantaranya.[7]
Menurut Faisal, tujuan Pendidikan Islam ialah sama dengan tujuan diturunkannya agama Islam yaitu membentuk manusia yang bertaqwa (Muttaqin) yaitu:
a)      Dapat merealisasikan ibadah mahdah dan ghayr mahdah.
b)      Membentuk warga Negara yang bertanggungjawab kepada masyarakatnya, bangsanya, dalam rangka bertanggungjawab kepada Allah.
c)      Membentuk dan mengembangkan tenaga professional yang siap dan terampil untuk memasuki teknostruktur masyarakatnya.
d)     Mengembangkan tenaga ahli bidang Ilmu Agama Islam.
Jadi, pendidikan agama Islam merupakan upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis yang bertujuan untuk membentuk manusia yang berkarakter, yaitu berkepribadian Islam.
Menurut buku Muhmamad Fadlillah landasan pendidikan karakter itu diantaranya:[8]
1.      Agama
Agama merupakan sumber kebaikan. Oleh karenanya harus dilandaskan berdasarkan nilai-nilai ajaran agama, dan tidak boleh bertentangan dengan agama. Indonesia merupakan Negara yang mayoritas masyarakat beragama, yang mengakui bahwa kebajikan dan kebaikan bersumber dari agama. Dengan demikian, agama merupakan landasan yang pertama dan paling utama dalam mengembangkan pendidikan karakter di Indonesia khususnya pada lembaga pendidikan anak usia dini.
2.      Pancasila
Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia yang menjadi acuan dalam melaksanakan setiap roda pemerintahan. Kressantoro sebagaimana dikutip Koesoema mengatakan bahwa Pancasila adalah kepribadian, pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia, pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia, pandangan hidup yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat menjelang dan sesudah proklamasi kemerdekaan. Oleh karenanya, pancasila ialah satu-satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan bangsa.
Pancasila harus menjadi ruh setiap pelaksanaanya. Artinya, pancasila yang susunanya tercantum dalam pembukaan UUD 1945, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadi nilai-nilai pula dalam mengatuh kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Sehingga warga Negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3.      Budaya
Indonesia adalah salah satu Negara yang memiliki keanekaragaman budaya. Telah menjadi keharusan bila pendidikan karakter juga harus berlandasankan pada budaya. Artinya, nilai budaya dijadikan sebagai dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antar anggota masyarakat. Oleh karena itu, budaya yang ada di Indonesia harus menjadi sumber nilai dalam pendidikan karakter tersebut. Supaya pendidikan yang ada tidak tercabut dari akar budaya bangsa Indonesia.
4.      Tujuan Pendidikan Nasional
Rumusan pendidikan nasional secara keseluruhan telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Undang-Undang tersebut, disebutkan bahwa fungsi dan tujuan pendidikan nasional ialah mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan karakter harus sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, nilai-nilai pendidikan karakter yang dikembangkan harus terintegrasikan dengan tujuan pendidikan nasional.[9]
D.    Fungsi Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Pendidikan karakter berfungsi untuk:
a.       Mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik.
b.      Memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur.
c.       Meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia. Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
Pendidikan Kewarganegaraan SD berfungsi sebagai pendidikan akhlak mulia dan budi pekerti luhur. Seperti kita ketahui, pendidikan kewarganegaraan berfungsi sebagai pendidikan akhlak mulia dan budi pekerti luhur. Hal ini terlihat dari tujuan pendidikan kewarganegaraan yang ada. Dalam Encyclopedia of Educational Research dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan dapat dibagi 2, yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit, pendidikan kewarganegaraan membahas masalah hak dan kewajiban. Sedangkan dalam arti luas, pendidikan kewarganegaraan membahas masalah moral, etika, sosial, serta berbagai aspek kehidupan ekonomi. Sedangkan Turner mengungkapkan bahwa civics merupakan suatu studi tentang hak-hak dan kewajiban dari warga negara. Sedangkan dalam standar kompetensi kurikulum 2004, ditegaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan (citizenship education) adalah merupakan mata pelajaran yang memfokuskan  pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku  bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945. Dari beberapa uraian diatas, dapat kita simpulkan bahwa pendidikan keawarganegaraan adalah suatu mata pelajaran yang dirasa menjadi sangat penting karena fungsinya yang membentuk kepribadan anak karena mengajarkan anak tentang pendidikan moral, pendidikan nilai ataupun  pendidikan budi pekerti. Pendidikan budi pekerti adalah suatu proses pembentukan perilaku atau watak seseorang, sehingga dapat membedakan hal-hal yang baik dan yang buruk dan mampu menerapkannya dalam kehidupan.[10]
E.     PKn Sebagai Sarana Pendidikan Karakter Bangsa
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Di negara Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan  mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional. “Tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan. Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu proses yang dilakukan lembaga sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga Negara yang secara politik dan ikut membangun sistem politik yang demokratis.
Dalam buku Pendidikan Karakter oleh Prof. Darmiyati Zuchdi, EEd.D., dkk mengemukakan bahwa Wynne istilah karakter diambil dari bahasa Yunani yang berarti ‘to mark’ (menandai). Istilah ini lebih difokuskan pada bagaimana upaya pengaplikasian nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Wynne mengatakan bahwa ada dua pengertian tentang karakter. Kesatu, ia menunjukkan bagaimana seseorang bertingkah laku apabila seseorang berperilaku tidak jujur, kejam atau rakus, tentulah orang tersebut memanifestasikan perilaku buruk. Sebaliknya apabila seseorang berperilaku jujur, suka menolong, tentulah orang tersebut memanifestasikan karakter mulia. Kedua, istilah karate erat kaitannya dengan ‘personality’. Seseorang baru bisa disebut ‘orang berkarakter’ apabila tingkah lakunya sesuai kaidah moral.[11]
Oleh karena itu peran pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter muda dapat dimulai dari pembentukan karakter salah satunya adalah faktor keluarga dan pendidikan. Keluarga (pendidikan) adalah sebuah unit yang membangun bangsa dan untuk itulah negara dibangun. Keluarga adalah tempat dimana karakter anak dibentuk dimana pendidikan dimulai dan dipupuk, dimana norma pengambilan keputusan oleh si anak diciptakan. Karakter warga negara yang baik merupakan tujuan umum yang ingin dicapai dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di negara-negara mana pun di dunia. Sebagai contoh, di Kanada pembentukan karakter warga negara yang baik melalui pendidikan kewarganegaraan diserahkan kepada pemerintah negara-negara bagian. Dalam konteks Indonesia, di era orde baru pembentukan karakter warga negara tampak ditekankan kepada mata pelajaran seperti pendidikan moral pancasila (PMP), maupun pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) bahkan pendidikan sejarah perjuangan bangsa (PSPB). Di era pasca orde baru, kebijakan pendidikan karakter pun ada upaya untuk menitipkanya melalui pendidikan agama di samping pendidikan kewarganegaraan. Persoalan apakah nilai-nilai pembangunan karakter yang di ajarkan dalam setiap mata pelajaran harus bersifat ekplisit atau kah implisit saja, ini perlu dilakukan agar dapat dipahami betapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan di setiap periode kehidupan bernegara di indonesia untuk membangun warga negara yang baik meskipun dengan aksentuasi yang berbeda.[12]
F.     Pendidikan Karakter Menurut Islam
Dalam jurnal  internasional., The journal of Moral Education, nilai-nilai dalam ajaran Islam pernah diangkat sebagai hot issue yang dikupas secara khusus dalam volume 36 tahun 2007. Dalam diskursus pendidikan karakter ini memberikan pesan bahwa spiritualitas dan nilai-nilai agama tidak bisa dipisahkan dari pendidikan karakter. Moral dan nilai-nilai spiritual sangat fundamental dalam membangun kesejahteraan dalam organisasi sosial manapun. Tanpa keduanya, maka elemen vital yang mengikat kehidupan masyarakat dapat dipastikan lenyap.
Dalam Islam, tidak ada disiplin ilmu yang terpisah dari etika-etika Islam. Pentingya komparasi antara akal dan wahyu dalam menentukan nilai-nilai moral terbuka untuk diperdebatkan. Bagi kebanyakan muslim segala yang dianggap halal dan haram dalam Islam, dipahami sebagai keputusan Allah tentang benar dan baik. Dalam Islam terdapat tiga nilai utama, yaitu akhlak, adab, dan keteladanan.
Akhlak merujuk kepada tugas dan tanggung jawab selain syari’ah dan ajaran Islam secara umum. Sedangkan adab merujuk  kepada sikap yang dihubungkan dengan tingkah laku yang baik. Keteladanan merujuk kepada kualitas karakter yang ditampilkan oleh seorang muslim yang baik yang mengikuti keteladanan Nabi Muhamad Saw. ketiga nilai inilah yang menjadi pilar pendidikan karakter dalam Islam.
Sebagai usaha yang identik dengan ajaran agama, pendidikan karakter dalam Islam memiliki keunikan dan perbedaan dengan pendidikan karakter di Dunia Barat. Perbedaan-perbedaan tersebut mencangkup penekanan terhadap prinsip-prinsip agama yang abadi, aturan dan hukum dalam memperkuat moralitas, perbedaan pemahaman tentang kebenaran, penolakan terhadap otonomi moral sebagai tujuan pendidikan moral, dan penekanan pahala di akhirat sebagi motivasi perilaku bermoral . Inti dari perbedaan-perbedaan ini adalah keberadaan wahyu ilahi sebagai sumber dan rambu-rambu pendidikan karakter dalam Islam. Akibatnya, pendidikan karakter dalam Islam lebih sering dilakukan secara doktriner dan dogmatis, tidak secara demokratis dan logis.
Pendekatan semacam ini membuat pendidikan karakter dalam Islam lebih cenderung pada teaching right and wrong. Atas kelemahan ini, pakar-pakar pendidikan Islam kontemporer seperti Mohamad Iqbal, Sayyed Hosen Nasr, Naquib Al-Attas dan Wan Daud, menawarkan pendekatan yang memungkinkan pembicaraan yang menghargai bagaimana pendidikan moral dinilai, dipahami secara berbeda, dan membangkitkan pertanyaan mengenai penerapan model pendidikan moral Barat. Dapat disimpulkan dari paparan diatas adalah kekayaan pendidikan Islam dengan ajaran moral yang sangat menarik untuk dijadikan kontent dari pendidikan karakter. Namun demikian, pada tataran operasional, pendidikan Islam belum mampu mengolah kontent ini menjadi materi yang menarik dengan metode dan teknik yang efektif.[13]
G.    Masalah Pendidikan Karakter di Indonesia
Pendidikan karakter merupakan program dalam Muatan Kurikulum 2013 yang sekarang ini mulai diterapkan pada tiap sekolah, dalam pelaksanaannya banyak kendala-kendala yang dihadapi baik itu dari sarana atau prasarana sekolah, Guru, Tenaga Pendidik juga Peserta Didik. Sehingga harus dipetakan dulu permasalahan yang dihadapi di lapangannya seperti apa. Kendala-kendala yang dihadapinya yaitu:
1.       Nilai-nilai karakter yang dikembangkan di sekolah belum terjabarkan dalam indikator yang representatif. Indikator yang tidak representatif dan baik tersebut menyebabkan kesulitan dalam mengungukur ketercapaian hasil belajar siswa.
2.      Pemahaman guru tentang konsep pendidikan karakter yang masih belum menyeluruh. Dengan berbagai karakter guru di tiap daerah yang beragam. Sehingga butuh pemahaman yang lebih fokus, berbeda dengan Guru yang ada di Daerah Perkotaan
3.      Guru belum memiliki kompetensi yang memadai untuk mengintegrasikan nilai-niai karakter pada mata pelajaran yang diampunya. Program sudah dijalankan, sementara pelatihan masih sangat terbatas diikuti guru menyebabkan keterbatasan mereka dalam mengintegrasikan nilai karakter pada mata pelajaran yang diampunya.
4.      Guru belum dapat menjadi teladan atas nilai-nilai karakter yang dipilihnya. Permasalahan yang paling berat adalah peran guru untuk menjadi teladan dalam mewujudkan nilai-nilai karakter secara khusus sesuai dengan nilai karakter mata pelajaran dan nilai-nilai karakter umum di sekolah.
Implikasi Pendidikan karakter dalam pelaksanaannya memerlukan dukungan dari berbagai pihak, tidak hanya dari guru dan pihak  sekolah  tetapi juga keluarga  serta lingkungan  masyarakat  sekitar  siswa agar  terjadi  lingkaran  komunitas yang bersinergi dan menghasilkan tatanan masyarakat yang madani.[14]


 BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan paparan makalah di atas, dapat disimpulkan menjadi:
1.      Pendidikan karakter adalah usaha aktif untuk membentuk kebiasaan (habit) sehingga sifat akan akan terukir sejak dini, agar dapat mengambil keputusan dengan baik dan bijak serta mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Prinsip pendidikan karakter yaitu:
a.        Karakter ditentukan oleh apa yang dilakukan, bukan apa yang dikatakan atau diyakini.
b.      Setiap keputusan yang diambil menentukan akan menjadi orang macam apa.
c.       Karakter yang baik mengadaikan bahwa hal yang baik itu dilakukan dengan cara-cara yang baik.
d.      Jangan pernah mengambil perilaku buruk yang dilakukan oleh orang lain.
e.       Apa yang dilakukan itu memiliki makna dan transformasi.
f.       Bayaran bagi mereka memiliki karakter yang baik, dunia menjadi tempat yang lebih baik untuk dihuni.
3.      Landasan pendidikan karakter yaitu :
a.       Landasan filosofis
b.      Landasan hukum.
c.       Landasan religious.
Menurut Muhmamad Fadlillah landasan pendidikan karakter yaitu:
a.       Landasan agama.
b.      Landasan pancasila.
c.       Landasan budaya.
d.      Landasan pendidikan nasional.
4.      Pendidikan karakter berfungsi untuk:
a.       Mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik.
b.      Memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur.
c.       Meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Di dunia pendidikan di SD/MI, Pendidikan Kewarganegaraan berfungsi Sebagai pendidikan akhlak mulia dan budi pekerti luhur.
5.      PKn Sebagai Sarana Pendidikan Karakter Bangsa
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Di negara Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu proses yang dilakukan lembaga sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga Negara yang secara politik dan ikut membangun sistem politik yang demokratis.
6.      Pendidikan karakter menurut pandangan Islam ini memberikan pesan bahwa spiritualitas dan nilai-nilai agama tidak bisa dipisahkan dari pendidikan karakter. Moral dan nilai-nilai spiritual sangat fundamental dalam membangun kesejahteraan dalam organisasi sosial manapun. Tanpa keduanya, maka elemen vital yang mengikat kehidupan masyarakat dapat dipastikan lenyap.
7.      Masalah pendidikan karakter di Indonesia yaitu:
a.       Nilai-nilai karakter yang dikembangkan di sekolah belum terjabarkan dalam indikator yang representatif.
b.      Pemahaman guru tentang konsep pendidikan karakter yang masih belum menyeluruh.
c.       Guru belum memiliki kompetensi yang memadai untuk mengintegrasikan nilai-niai karakter pada mata pelajaran yang diampunya.
d.      Guru belum dapat menjadi teladan atas nilai-nilai karakter yang dipilihnya. 
B.     Saran
1.      Bagi guru
Guru lebih mengarahkan pada pembelajaran yang sifatnya memfasilitasi siswa untuk aktif dalam proses pembelajaran sehingga karakter yang dikehendaki dapat terbentuk.
2.      Bagi siswa
Siswa seharusnya lebih aktif dan terlibat dalam proses pembelajaran sehingga siswa tidak hanya mendengarkan ceramah dari guru saja tetapi juga ikut aktif dalam proses pembelajaran.


 DAFTAR PUSTAKA

Aisyah Boang dalam Supiana. 2011. Mozaik Pemikiran Islam: Bunga Serampai
 Pemikiran Pendidikan Indonesia. Jakarta: Ditjen Dikti.
Fadlillah, Muhmamad dan Lilif Mualifatu khoirida. 2013. Pendidikan Karakter
 Anak Usia Dini. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Mahmudi, M. 2012. Pendidkan Karakter Implementasi Aswaja Sebagai Nilai
Pendidikan Karakter. Yogyakarta: Pustaka Ilmu Yogyakarta.
Majid, Abdul. 2011. Pendidikan Karakter Perspektif Islam. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.
Sumantri, Muhammad. 2015. Strategi Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pres.
Sungkawati, Masalah-Masalah Pendidikan Karakter Peserta Didik di Sekolah,
Wyne dalam Musfah. 2011. Pendidikan Karakter: Sebuah Tawaran Model
 Pendidikan Holistik-Integralistik. Jakarta: Prenada Media.


[1]Wyne dalam Musfah, Pendidikan Karakter: Sebuah Tawaran Model Pendidikan Holistik-Integralistik, (Jakarta: Prenada Media, 2011), hal.127.
[2]Aisyah Boang dalam Supiana, Mozaik Pemikiran Islam: Bunga Serampai Pemikiran Pendidikan Indonesia, (Jakarta: Ditjen Dikti, 2011), hal.5.
[3]Aisyah Boang dalam Supiana, Mozaik Pemikiran Islam: Bunga Serampai Pemikiran Pendidikan Indonesia…, hal.15.
[4]M. Mahmudi, Pendidkan Karakter Implementasi Aswaja Sebagai Nilai Pendidikan Karakter, (Yogyakarta: Pustaka Ilmu Yogyakarta, 2012), hal.53-55.

[5]M. Mahmudi, Pendidkan Karakter Implementasi Aswaja Sebagai Nilai Pendidikan Karakter…, hal.55-56.

[6]M. Mahmudi, Pendidkan Karakter Implementasi Aswaja Sebagai Nilai Pendidikan Karakter…, hal.57.
[7]M. Mahmudi, Pendidkan Karakter Implementasi Aswaja Sebagai Nilai Pendidikan Karakter…,hal.57-62.

[8]Muhmamad Fadlillah dan Lilif Mualifatu khoirida, Pendidikan Karakter Anak Usia Dini, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), hal.32-33.
[9]Muhmamad Fadlillah dan Lilif Mualifatu khoirida, Pendidikan Karakter Anak Usia Dini..,hal.34.
[10] Muhammad Sumantri, Strategi Pembelajaran, (Jakarta: Rajawali Pres, 2015), hal.22-23.
[11] Muhammad Sumantri, Strategi Pembelajaran…, hal.24-25.
[12] Muhammad Sumantri, Strategi Pembelajaran…, hal.26-28.
[13]Abdul Majid, Pendidikan Karakter Perspektif Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2011), hal.58-59.
[14]Sungkawati, “Masalah-Masalah Pendidikan Karakter Peserta Didik di Sekolah”, https://www.kompasiana.com/sungkawati/59c699a59002c128da40e192/membahas-masalah-pendidikan-karakter-peserta-didik-di-sekolah. Diakses pada 24 Noember 2018 pukul 16.20 WIB.

2 komentar:

  1. Semoga bermanfaat dan bs menambah wawasan bagi pembaca...

    BalasHapus
  2. Semoga bermanfaat dan bs menambah wawasan bagi pembaca...

    BalasHapus