MAKALAH
PPKn SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan MI/SD
Dosen
pengampu :
Hamidah Abdul Shomad Elfin Nikmati, M.Pd.I

Disusun oleh:
Kelompok 11
1.
Mohammad Ichsanul Afif A.L (12205173093)
2.
Juni Kartika Sari (12205173121)
3.
Khoribul Wahyui (12205173257)
4.
Silvina Fatimah (12205173322)
PGMI 3F
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI
TULUNGAGUNG
NOVEMBER
2018
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, bahwa hanya dengan
petunjuk dan hidayah-nya penulisan makalah ini dapat terselesaikan dan sampai
di hadapan para pembaca yang berbahagia. Semoga kiranya membawa manfaat yang
sebesar-besarnya dan memberikan sumbangan yang berarti bagi pendidikan pada
masa sekarang dan yang akan datang.
Makalah ini kami susun untuk memenuhi
salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan MI/SD dengan judul “PPKn Sebagai Pendidikan Karakter”.
Dengan terselesaikannya pembuatan makalah ini penulis tidak lupa
mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Dr. Maftukhin, M.Ag. selaku rektor IAIN Tulungagung.
2. Hamidah Abdul Shomad Elfin Nikmati, M.Pd.I. selaku dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan MI/SD.
3.
Semua pihak yang berperan serta dalam menyusun makalah ini.
Maka penulisan makalah ini tentunya banyak dijumpai kekurangan dan
kelemahannya karena keterbatasan ilmu pengetahuan yang kami miliki.
Untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan mengharapkan tegur sapa
serta saran-saran penyempurnaan agar makalah selanjutnya jadi lebih baik.
Tulungagung, 09
November 2018
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................... i
DAFTAR ISI .................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................... 1
C.
Tujuan Makalah.................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pendidikan Karakter......................................................... 3
B.
Prinsip Pendidikan Karakter............................................................... 3
C.
Landasan Pendidikan Karakter.......................................................... 4
D.
Fungsi Pendidikan Karakter ............................................................ 10
E.
PPKn Sebagai Sarana Pendidikan Karakter Bangsa ....................... 11
F.
Pendidikan Karakter Menurut Islam ............................................... 13
G.
Masalah Pendidikan Karakter di Indonesia ..................................... 14
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan....................................................................................... 16
B.
Saran................................................................................................. 18
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 19
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Hingga
saat ini, kehidupan bangsa Indonesia ternyata belum sesuai dengan apa yang
dicita-citakan seperti dalam UUD 1945. Kasus korupsi merajalela, kriminalitas
di mana-mana, kemiskinan yang tak kunjung usai dan masih banyak lagi
kasus-kasus lain yang sedang terjadi di negara kita ini. Hal ini terjadi karena
masyarakat telah mengalami degradasi moral, akhlak dan budi pekerti.
Seolah-olah masyarakat Indonesia ini telah kehilangan karakter yang sudah
sekian lama dibangun. Di dalam kondisi yang seperti ini, generasi muda
merupakan harapan yang seharusnya dapat membawa perubahan ke arah yang lebih
baik. Akan tetapi, pendidikan di Indonesia saat ini belum sepenuhnya menjawab
persoalan tersebut. Dengan kata lain pendidikan di Indonesia.
Untuk
membentuk generasi muda yang unggul dan berkarakter, upaya pendidikan harus
dilakukan sejak dini. Pendidikan yang dimaksud bukan hanya pendidikan yang
menekankan pada ilmu dan pengetahuan saja, namun juga menekankan pada
pendidikan karakter. Seperti yang telah digembor-gemborkan akhir-akhir ini,
pendidikan karakter merupakan suatu hal yang penting, agar bangsa Indonesia
tidak kehilangan jati dirinya. Melalui pendidikan karakter diharapkan terjadi
transformasi yang dapat menumbuhkan dan mengembangkan karakter positif, serta
mengubah watak yang tidak baik menjadi baik.
B.
. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian pendidikan karakter?
2.
Bagaimana prinsip pendidikan karakter ?
3.
Bagaimana landasan pendidikan karakter ?
4.
Bagaimana fungsi pendidikan karakter ?
5.
Bagaimana PPKn sebagai sarana pendidikan karakter ?
6.
Bagaimana pendidikan karakter menurut Islam ?
7.
Apa masalah pendidikan karakter di Indonesia ?
C.
Tujuan Pembahasan
1.
Untuk mengetahui
pengertian pendidikan
karakter.
2.
Untuk mengetahui prinsip pendidikan karakter.
3.
Untuk mengetahuilandasan pendidikan karakter.
4.
Untuk mengetahui fungsi pendidikan karakter.
5.
Untuk mengetahui PPKn sebagai sarana pendidikan
karakter.
6.
Untuk mengetahui pendidikan karakter menurut Islam.
7.
Untuk mengetahui masalah pendidikan karakter di
Indonesia.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pendidikan Karakter
Secara etimologi, istilah karakter berasal dari bahasa latin
character, yang berarti watak, tabiat, sifat-sifat kejiwaan, budi
pekerti, kepribadian dan akhlak. Dalam bahasa Inggris, diterjemahkan menjadi character
berarti tabiat, budi pekerti, watak.[1]
Dalam bahasa Arab karakter diartikan ‘khuluq, sajiyyah, thab’u’ (budi
pekerti, tabiat atau watak) juga diartikan syakhsiyyah yang artinya
lebih dekat dengan kepribadian.[2]
Secara terminologi, karakter adalah sifat kejiwaan, akhlak, atau
budi pekerti yang menjadi ciri khas seseorang atau sekelompok orang. Karakter
merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha
Esa, diri sendiri, sesama manusia,
lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan,
perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata karma,
budaya, dan adat istiadat. Jadi, pendidikan karakter adalah usaha aktif untuk
membentuk kebiasaan (habit) sehingga sifat akan akan terukir sejak dini,
agar dapat mengambil keputusan dengan baik dan bijak serta mempraktikkannya
dalam kehidupan sehari-hari.
B.
Prinsip Pendidikan Karakter
Menurut Supiana, untuk mengembangkan pendidikan karakter perlu
dipahami prinsip-prinsip dasarnya diantara lain:
1.
Karakter ditentukan oleh apa yang dilakukan, bukan apa yang
dikatakan atau diyakini. Prinsip ini memberikan verifikasi konkret tentang
karakter seorang individu dengan memberikan prioritas pada unsur psikomotorik yang
menggerakkan seseorang untuk bertindak. Pemahaman, pengertian, dan keyakinan
akan nilai secara objektif oleh seorang individu
akan membantu mengarahkan individu pada sebuah keputusan berupa tindakan. Jadi,
perilaku karakter ditentukan oleh perbuatan melalui kata-kata seseorang.
2.
Setiap keputusan yang diambil menentukan akan menjadi orang macam
apa. Individu mengukuhkan karakter pribadinya melalui setiap keputusan yang
diambilnya. Oleh karena itu, karakter seseorang bersifat dinamis.
3.
Karakter yang baik mengadaikan bahwa hal yang baik itu dilakukan
dengan cara-cara yang baik. Seorang yang memiliki karakter dan memiliki
integritas moral akan menjaga keutuhan dirinya, yaitu keserasian antara
pikiran, perkataan, dan perbuatan.
4.
Jangan pernah mengambil perilaku buruk yang dilakukan oleh orang
lain. Prinsip ini membantu seseorang menyadari kekuatan diri berkaitan dengan
keteguhan moral yang mereka miliki.
5.
Apa yang dilakukan itu memiliki makna dan transformasi. setiap
orang perlu disadarkan bahwa setiap tindakan yang berkarakter, setiap tindakan
yang bernilai, dan setiap perilaku yang bermoral yang mereka lakukan memiliki
makna dan bersifat transformatif.
6.
Bayaran bagi mereka memiliki karakter yang baik, dunia menjadi
tempat yang lebih baik untuk dihuni. Setiap tindakan dan keputusan yang
memiliki karakter membentuk seorang individu menjadi pribadi yang baik.[3]
C.
Landasan Pendidikan Karakter
1.
Landasan Filosofis
Sekolah sebagai pusat pengembangan kultur
tidak terlepas dari nilai kultur yang dianut bangsa. Bangsa Indonesia memilki
kultur Pancasila, sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara, yang mencakup
religious, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai itulah yang
dijadikan dasar filosofis pendidikan karakter.
Secara ontologis, objek materil pendidikan
nilai atau pendidikan karakter ialah manusia seutuhnya yang bersifat humanism,
artinya aktivitas pendidikan diarahkan untuk mengembangkan segala potensi diri.
Secara epistemologi, pendidikan kerakter
membutuhkan pendekatan fenomenologis. Riset diarahkan untuk mencapai kearifan
dan fenomena pendidikan.
Secara aksiologis, pendidikan karakter
bermanfaat untuk memberikan dasar yang sebaik-baiknya bagi pendidikan sebagai
proses pembudayaan manusia beradap. Secara jujur diakui bahwa pendidikan
karakter sedang tumbuh dan berkembang mengikuti perkembangan ilmu alam dan
sosial.
Eksistensi bangsa sangat ditentukan oleh
karakter yang dimiliki. Hanya bangsa yang memilki karakter kuat yang mampu
menjadikan dirinya sebagai bangsa yang bermartabat dan disegani oleh bangsa
lain. Oleh sebab itu, menjadi bangsa yang berkarakter ialah tujuan bangsa
Indonesia.
Keinginan menjadi bangsa yang berkarakter
sesungguhnya sudah lama tertanam. Founding father menuangkan keinginan
itu dalam Pembukaan UUD’ 45 alinea 2, “Mengantarkan rakyat Indonesia ke depan
pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil, dan makmur”. Para pendiri Negara itu menyadari bahwa hanya dengan menjadi
bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmurlah bangsa Indonesia menjadi
martabat dan dihormati bangsa lain.
Jalan terbaik membangun dan mengembangkan
karakter manusia dan bangsa Indonesia ialah melalui pendidikan, sebab
pendidikan memilki peran penting dalam pengembangkan potensi manusia, termasuk
potensi mental. Melalui pendidikan diharapkan terjadi transformasi yang dapat
menumbuhkankembangkan karakter positif serta mengubah watak tidak baik menjadi
baik.
Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa
pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan
batin, karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak. Bagian-bagian itu
tidak boleh dipisahkan agar dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak.[4]
Pendidikan karakter sebenarnya bukan hal
baru, sejak awal kemerdekaan, orde lama, baru dan reformasi sudah dilakukan
dengan nama dan kemasan berbeda. Namun hingga saat ini belum menunjukkan hasil
optimal. UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas telah ditegaskan bahwa pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan potensi dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
2.
Landasan Hukum
Produk hukum tentang pendidikan telah
dimulai sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), diantara
UUD ’45 tentang pendidikan dan kebudayaan Pasal 31 ayat (3) berbunyi,
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional,
yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta etika mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan berbangsa, yang diatur dengan undang-undang”.
UU No. 4 /1950 jo UU No. 12/1954 tentang
Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah, Pasal 3 merumuskan bahwa
tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap,
warga Negara yang demokratis, bertanggungjawab atas kesejahteraan masyarakat
dan tanah air.
UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 4 menjelaskan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan
kehidupan bangsa dn mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memilki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian
yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[5]
UU No. 20/2003 Pasal 3 mengatakan bahwa
pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk mengembangnya potensi murid agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan
bertanggungjawab. Regulasi lainnya tentang Pendidikan Karakter ialah:
a) PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan.
b) Permendiknas No. 39/2008 tentang Pembinaan
Kesiswaan.
c) No. 22/2006 tentang Standar Isi.
d) No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan.
e) Pemerintah Jangka Menengah Nasional
2010-2014.
f) Renstra Kemendiknas 2010-2014.
g) Renstra Direktorat Pembinaan SMP 2010-2014.[6]
3. Landasan Religius
Tuntunan yang jelas dari Al-Qur’an tentang
aktivitas pendidikan Islam telah digambarkan Allah dengan memberikan contoh
keberhasilan dengan mengabadikan nama Luqman, sebagaimana firman Allah:
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا
بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ -١٣
Artinya: Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, diwaktu ia
memberi pelajaran kepadanya: Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah,
sesungguhnya memepersekutukan Allah ialah benar-benar kezaliman yang besar.
(QS. Luqman ayat 13).
Ayat tersebut telah
memebrikan pelajaran kepada kita bahwa pendidikan yang pertama dan utama
diberikan kepada anak ialah menanamkan keyakinan yakni iman kepada Allah bagi
anak-anak dalam rangka membentuk sikap, tingkah laku dan kepribadian anak.
Di dalam Sunnah
Nabi juga berisi ajaran tentang ‘aqidah, shari’ah, dan akhlaq
sebagaimana dalam Al-Qur’an, yang juga berkaitan dengan masalah pendidikan. Di
dalam Sunnah terdapat cerminan tingkah laku dan kepribadian Rasulullah saw yang
menjadi teladan dan harus diikuti oleh setiap muslim sebagai satu model
kepribadian Islam. Sebagaimana firman Allah:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي
رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ
الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً -٢١
Artinya: Dalam diri Rasulullah
saw terdapat keteladanan yang baik bagi
kamu sekalian. (QS. Al-Ahzab ayat 21).
Untuk mendidik
manusia menjadi beretika mulia dibutuhkan proses pendidikan, sebab dengan
melalui proses pendidikan menurut beberapa ahli pendidikan termasuk pandangan
Imam Ghazzali merasa sangat yakin bahwa pendidikan mampu merubah perangai dan
membina budi pekerti.
Dalam kaitannya
pendidikan Islam, dapat didefinisikan menurut para pakar Pendidikan Islam salah
satunya. Menurut Miqdad Yaljan dalam bukunya al-Ahdaf al-Tarbiyah
al-Islamiyyah wa Ghayatuha menerangkan bahwa pendidikan Islam diartikan
sebagai usaha menumbuhkan dan membentuk manusia muslim yang sempurna dari segala
aspek yang bermacam-macam, yaitu aspek kesehatan, akal, keyakinan, kejiwaan,
etika, kemauan, daya cipta dalam semua tingkat pertumbuhan yang disinari oleh
cahaya yang dibawa oleh Islam dengan versi dan metode-metode pendidikan yang
ada diantaranya.[7]
Menurut Faisal,
tujuan Pendidikan Islam ialah sama dengan tujuan diturunkannya agama Islam
yaitu membentuk manusia yang bertaqwa (Muttaqin) yaitu:
a)
Dapat merealisasikan ibadah mahdah
dan ghayr mahdah.
b)
Membentuk warga Negara yang
bertanggungjawab kepada masyarakatnya, bangsanya, dalam rangka bertanggungjawab
kepada Allah.
c)
Membentuk dan mengembangkan
tenaga professional yang siap dan terampil untuk memasuki teknostruktur
masyarakatnya.
d)
Mengembangkan tenaga ahli
bidang Ilmu Agama Islam.
Jadi, pendidikan agama Islam merupakan upaya sadar, terstruktur,
terprogram, dan sistematis yang bertujuan untuk membentuk manusia yang
berkarakter, yaitu berkepribadian Islam.
Menurut buku Muhmamad Fadlillah landasan pendidikan karakter itu
diantaranya:[8]
1. Agama
Agama merupakan sumber
kebaikan. Oleh karenanya harus dilandaskan berdasarkan nilai-nilai ajaran
agama, dan tidak boleh bertentangan dengan agama. Indonesia merupakan Negara
yang mayoritas masyarakat beragama, yang mengakui bahwa kebajikan dan kebaikan
bersumber dari agama. Dengan demikian, agama merupakan landasan yang pertama
dan paling utama dalam mengembangkan pendidikan karakter di Indonesia khususnya
pada lembaga pendidikan anak usia dini.
2. Pancasila
Pancasila merupakan
dasar Negara Indonesia yang menjadi acuan dalam melaksanakan setiap roda
pemerintahan. Kressantoro sebagaimana dikutip Koesoema mengatakan bahwa
Pancasila adalah kepribadian, pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia,
pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia, pandangan hidup yang disetujui oleh
wakil-wakil rakyat menjelang dan sesudah proklamasi kemerdekaan. Oleh
karenanya, pancasila ialah satu-satunya pandangan hidup yang dapat
mempersatukan bangsa.
Pancasila harus
menjadi ruh setiap pelaksanaanya. Artinya, pancasila yang susunanya tercantum
dalam pembukaan UUD 1945, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadi
nilai-nilai pula dalam mengatuh kehidupan politik, hukum, ekonomi,
kemasyarakatan, budaya, dan seni. Sehingga warga Negara yang memiliki
kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan
sehari-hari.
3. Budaya
Indonesia adalah
salah satu Negara yang memiliki keanekaragaman budaya. Telah menjadi keharusan
bila pendidikan karakter juga harus berlandasankan pada budaya. Artinya, nilai
budaya dijadikan sebagai dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan
arti dalam komunikasi antar anggota masyarakat. Oleh karena itu, budaya yang
ada di Indonesia harus menjadi sumber nilai dalam pendidikan karakter tersebut.
Supaya pendidikan yang ada tidak tercabut dari akar budaya bangsa Indonesia.
4. Tujuan Pendidikan
Nasional
Rumusan pendidikan
nasional secara keseluruhan telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Undang-Undang
tersebut, disebutkan bahwa fungsi dan tujuan pendidikan nasional ialah
mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan karakter
harus sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, nilai-nilai
pendidikan karakter yang dikembangkan harus terintegrasikan dengan tujuan
pendidikan nasional.[9]
D.
Fungsi Pendidikan Karakter
Pendidikan
karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif,
berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik,
berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya
dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa
berdasarkan Pancasila.
Pendidikan karakter berfungsi untuk:
a.
Mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan
berperilaku baik.
b.
Memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur.
c.
Meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan
dunia. Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup
keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah,
dunia usaha, dan media massa.
Pendidikan
Kewarganegaraan SD berfungsi sebagai pendidikan akhlak mulia dan budi pekerti
luhur. Seperti kita ketahui, pendidikan kewarganegaraan berfungsi sebagai
pendidikan akhlak mulia dan budi pekerti luhur. Hal ini terlihat dari tujuan
pendidikan kewarganegaraan yang ada. Dalam Encyclopedia of Educational Research
dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan dapat dibagi 2, yaitu dalam arti
sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit, pendidikan kewarganegaraan
membahas masalah hak dan kewajiban. Sedangkan dalam arti luas, pendidikan
kewarganegaraan membahas masalah moral, etika, sosial, serta berbagai aspek
kehidupan ekonomi. Sedangkan Turner mengungkapkan bahwa civics merupakan suatu
studi tentang hak-hak dan kewajiban dari warga negara. Sedangkan dalam standar
kompetensi kurikulum 2004, ditegaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan (citizenship
education) adalah
merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang
beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa
untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter
yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945. Dari
beberapa uraian diatas, dapat kita simpulkan bahwa pendidikan keawarganegaraan
adalah suatu mata pelajaran yang dirasa menjadi sangat penting karena fungsinya
yang membentuk kepribadan anak karena mengajarkan anak tentang pendidikan
moral, pendidikan nilai ataupun pendidikan budi pekerti. Pendidikan budi
pekerti adalah suatu proses pembentukan perilaku atau watak seseorang, sehingga
dapat membedakan hal-hal yang baik dan yang buruk dan mampu menerapkannya dalam
kehidupan.[10]
E.
PKn Sebagai Sarana Pendidikan Karakter Bangsa
Pendidikan
kewarganegaraan sangat penting. Di negara Indonesia, pendidikan
kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme
yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas.
Pendidikan mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka
identitas nasional. “Tanpa
pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat
egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan,
keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber
konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait
dengan strategi kebudayaan. Pendidikan
kewarganegaraan merupakan suatu proses yang dilakukan lembaga sebagai
pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi
warga Negara yang secara politik dan ikut membangun sistem
politik yang demokratis.
Dalam buku
Pendidikan Karakter oleh Prof. Darmiyati Zuchdi, EEd.D., dkk mengemukakan bahwa
Wynne istilah karakter diambil dari bahasa Yunani
yang berarti ‘to mark’ (menandai). Istilah ini lebih difokuskan pada bagaimana
upaya pengaplikasian nilai kebaikan dalam bentuk
tindakan atau tingkah laku. Wynne mengatakan bahwa ada dua pengertian tentang
karakter. Kesatu, ia
menunjukkan bagaimana seseorang bertingkah laku apabila seseorang berperilaku
tidak jujur, kejam atau rakus, tentulah orang tersebut memanifestasikan
perilaku buruk. Sebaliknya apabila seseorang berperilaku jujur, suka menolong,
tentulah orang tersebut memanifestasikan karakter mulia. Kedua, istilah
karate erat kaitannya dengan ‘personality’. Seseorang baru bisa
disebut ‘orang berkarakter’ apabila tingkah lakunya
sesuai kaidah moral.[11]
Oleh karena itu peran pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk
karakter muda dapat dimulai dari pembentukan karakter salah satunya adalah
faktor keluarga dan pendidikan. Keluarga (pendidikan) adalah sebuah unit
yang membangun bangsa dan untuk itulah negara dibangun. Keluarga adalah tempat
dimana karakter anak dibentuk dimana pendidikan dimulai dan dipupuk,
dimana norma pengambilan keputusan oleh si anak diciptakan. Karakter
warga negara yang baik merupakan tujuan umum yang ingin dicapai dari Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan di negara-negara mana pun di dunia. Sebagai
contoh, di Kanada
pembentukan karakter warga negara yang baik melalui pendidikan kewarganegaraan
diserahkan kepada pemerintah negara-negara bagian. Dalam
konteks Indonesia, di
era orde baru pembentukan karakter warga negara tampak ditekankan kepada mata
pelajaran seperti pendidikan moral pancasila (PMP), maupun pendidikan pancasila
dan kewarganegaraan (PPKn) bahkan pendidikan sejarah perjuangan bangsa (PSPB). Di
era pasca orde baru, kebijakan
pendidikan karakter pun ada upaya untuk menitipkanya melalui pendidikan agama
di samping pendidikan kewarganegaraan. Persoalan
apakah nilai-nilai pembangunan karakter yang di ajarkan dalam setiap mata
pelajaran harus bersifat ekplisit atau kah implisit saja, ini
perlu dilakukan agar dapat dipahami betapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan
di setiap periode kehidupan bernegara di indonesia untuk membangun warga negara
yang baik meskipun dengan aksentuasi yang berbeda.[12]
F.
Pendidikan Karakter Menurut Islam
Dalam jurnal internasional.,
The journal of Moral Education, nilai-nilai dalam ajaran Islam
pernah diangkat sebagai hot issue yang
dikupas secara khusus dalam volume
36 tahun 2007. Dalam diskursus pendidikan karakter ini memberikan pesan bahwa
spiritualitas dan nilai-nilai agama tidak bisa dipisahkan dari pendidikan
karakter. Moral dan nilai-nilai spiritual sangat fundamental dalam membangun
kesejahteraan dalam organisasi sosial manapun. Tanpa keduanya, maka elemen
vital yang mengikat kehidupan masyarakat dapat dipastikan lenyap.
Dalam Islam,
tidak ada disiplin ilmu yang terpisah dari etika-etika Islam.
Pentingya
komparasi antara akal dan wahyu dalam menentukan nilai-nilai moral terbuka
untuk diperdebatkan. Bagi kebanyakan
muslim segala yang dianggap halal dan haram dalam Islam, dipahami sebagai
keputusan Allah tentang benar dan baik. Dalam Islam terdapat tiga nilai utama,
yaitu akhlak, adab, dan
keteladanan.
Akhlak merujuk kepada tugas dan tanggung jawab selain syari’ah dan
ajaran Islam secara umum. Sedangkan adab merujuk kepada sikap yang dihubungkan dengan tingkah
laku yang baik. Keteladanan
merujuk kepada kualitas karakter yang ditampilkan oleh seorang muslim yang baik
yang mengikuti keteladanan Nabi Muhamad Saw. ketiga nilai inilah yang menjadi
pilar pendidikan karakter dalam Islam.
Sebagai usaha yang identik dengan ajaran agama, pendidikan karakter
dalam Islam
memiliki keunikan dan perbedaan dengan pendidikan karakter di Dunia Barat.
Perbedaan-perbedaan tersebut mencangkup penekanan terhadap prinsip-prinsip
agama yang abadi, aturan dan hukum dalam memperkuat moralitas, perbedaan pemahaman
tentang kebenaran, penolakan terhadap otonomi moral sebagai tujuan pendidikan
moral, dan penekanan pahala di akhirat sebagi motivasi perilaku bermoral . Inti
dari perbedaan-perbedaan ini adalah keberadaan wahyu ilahi sebagai sumber dan
rambu-rambu pendidikan karakter dalam Islam.
Akibatnya, pendidikan karakter dalam Islam
lebih sering dilakukan secara doktriner dan dogmatis, tidak secara demokratis dan
logis.
Pendekatan semacam ini membuat pendidikan karakter dalam Islam
lebih cenderung pada teaching right and
wrong. Atas kelemahan ini, pakar-pakar pendidikan Islam kontemporer seperti
Mohamad Iqbal, Sayyed Hosen Nasr, Naquib Al-Attas dan Wan Daud, menawarkan
pendekatan yang memungkinkan pembicaraan yang menghargai bagaimana pendidikan
moral dinilai, dipahami secara berbeda, dan membangkitkan pertanyaan mengenai
penerapan model pendidikan moral Barat. Dapat
disimpulkan dari paparan diatas adalah kekayaan pendidikan Islam dengan ajaran
moral yang sangat menarik untuk dijadikan kontent
dari pendidikan karakter. Namun demikian, pada tataran operasional, pendidikan Islam
belum mampu mengolah kontent ini menjadi materi yang menarik dengan metode dan
teknik yang efektif.[13]
G.
Masalah Pendidikan Karakter di Indonesia
Pendidikan
karakter merupakan program dalam Muatan Kurikulum 2013 yang sekarang ini mulai
diterapkan pada tiap sekolah, dalam pelaksanaannya banyak kendala-kendala yang
dihadapi baik itu dari sarana atau prasarana sekolah, Guru, Tenaga Pendidik
juga Peserta Didik. Sehingga harus dipetakan dulu permasalahan yang dihadapi di
lapangannya seperti apa. Kendala-kendala yang dihadapinya yaitu:
1.
Nilai-nilai
karakter yang dikembangkan di sekolah belum terjabarkan dalam indikator yang
representatif. Indikator yang tidak representatif dan baik tersebut menyebabkan
kesulitan dalam mengungukur ketercapaian hasil belajar siswa.
2.
Pemahaman guru tentang konsep pendidikan karakter yang masih belum
menyeluruh. Dengan berbagai karakter guru di tiap daerah yang beragam. Sehingga
butuh pemahaman yang lebih fokus, berbeda dengan Guru yang ada di Daerah
Perkotaan
3.
Guru belum memiliki kompetensi yang memadai untuk mengintegrasikan
nilai-niai karakter pada mata pelajaran yang diampunya. Program sudah
dijalankan, sementara pelatihan masih sangat terbatas diikuti guru menyebabkan
keterbatasan mereka dalam mengintegrasikan nilai karakter pada mata pelajaran
yang diampunya.
4.
Guru
belum dapat menjadi teladan atas nilai-nilai karakter yang dipilihnya.
Permasalahan yang paling berat adalah peran guru untuk menjadi teladan dalam mewujudkan
nilai-nilai karakter secara khusus sesuai dengan nilai karakter mata pelajaran
dan nilai-nilai karakter umum di sekolah.
Implikasi
Pendidikan karakter dalam pelaksanaannya memerlukan dukungan dari berbagai
pihak, tidak hanya dari guru dan pihak sekolah
tetapi juga keluarga serta
lingkungan masyarakat sekitar
siswa agar terjadi lingkaran
komunitas yang bersinergi dan menghasilkan tatanan masyarakat yang
madani.[14]
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan paparan
makalah di atas, dapat disimpulkan menjadi:
1. Pendidikan
karakter adalah usaha aktif untuk membentuk kebiasaan (habit) sehingga
sifat akan akan terukir sejak dini, agar dapat mengambil keputusan dengan baik
dan bijak serta mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Prinsip pendidikan karakter yaitu:
a. Karakter ditentukan oleh apa yang dilakukan, bukan apa yang
dikatakan atau diyakini.
b. Setiap
keputusan yang diambil menentukan akan menjadi orang macam apa.
c. Karakter yang
baik mengadaikan bahwa hal yang baik itu dilakukan dengan cara-cara yang baik.
d. Jangan pernah
mengambil perilaku buruk yang dilakukan oleh orang lain.
e. Apa yang
dilakukan itu memiliki makna dan transformasi.
f. Bayaran bagi
mereka memiliki karakter yang baik, dunia menjadi tempat yang lebih baik untuk
dihuni.
3. Landasan pendidikan karakter yaitu :
a. Landasan filosofis
b. Landasan hukum.
c. Landasan religious.
Menurut Muhmamad Fadlillah landasan
pendidikan karakter yaitu:
a. Landasan agama.
b. Landasan pancasila.
c. Landasan budaya.
d. Landasan pendidikan nasional.
4.
Pendidikan karakter berfungsi untuk:
a.
Mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan
berperilaku baik.
b.
Memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur.
c.
Meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Di dunia pendidikan di SD/MI, Pendidikan Kewarganegaraan berfungsi
Sebagai pendidikan akhlak mulia dan budi pekerti luhur.
5.
PKn Sebagai Sarana Pendidikan Karakter Bangsa
Pendidikan
kewarganegaraan sangat penting. Di negara Indonesia, pendidikan
kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap
menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan
kewarganegaraan merupakan suatu proses yang dilakukan lembaga sebagai
pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi
warga Negara yang secara politik dan ikut membangun sistem
politik yang demokratis.
6. Pendidikan
karakter menurut pandangan Islam ini memberikan pesan bahwa spiritualitas dan nilai-nilai agama
tidak bisa dipisahkan dari pendidikan karakter. Moral dan nilai-nilai spiritual
sangat fundamental dalam membangun kesejahteraan dalam organisasi sosial
manapun. Tanpa keduanya, maka elemen vital yang mengikat kehidupan masyarakat
dapat dipastikan lenyap.
7.
Masalah
pendidikan karakter di Indonesia yaitu:
a.
Nilai-nilai
karakter yang dikembangkan di sekolah belum terjabarkan dalam indikator yang
representatif.
b.
Pemahaman guru tentang konsep pendidikan karakter yang masih belum
menyeluruh.
c.
Guru belum memiliki kompetensi yang memadai untuk mengintegrasikan
nilai-niai karakter pada mata pelajaran yang diampunya.
d.
Guru
belum dapat menjadi teladan atas nilai-nilai karakter yang dipilihnya.
B.
Saran
1.
Bagi guru
Guru lebih mengarahkan pada pembelajaran yang sifatnya
memfasilitasi siswa untuk aktif dalam proses pembelajaran sehingga karakter
yang dikehendaki dapat terbentuk.
2.
Bagi siswa
Siswa seharusnya lebih aktif dan terlibat dalam proses
pembelajaran sehingga siswa tidak hanya mendengarkan ceramah dari guru saja
tetapi juga ikut aktif dalam proses pembelajaran.
Pemikiran Pendidikan Indonesia. Jakarta:
Ditjen Dikti.
Fadlillah, Muhmamad dan Lilif Mualifatu
khoirida. 2013. Pendidikan Karakter
Anak
Usia Dini. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Mahmudi, M. 2012. Pendidkan Karakter
Implementasi Aswaja Sebagai Nilai
Pendidikan
Karakter. Yogyakarta:
Pustaka Ilmu Yogyakarta.
Majid, Abdul. 2011. Pendidikan Karakter
Perspektif Islam. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.
Sumantri, Muhammad. 2015. Strategi
Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pres.
Sungkawati, Masalah-Masalah Pendidikan Karakter Peserta Didik di
Sekolah,
https://www.kompasiana.com/sungkawati/59c699a59002c128da40e192/membahas-masalah-pendidikan-karakter-peserta-didik-di-sekolah. Diakses pada 24 November
2018 pukul 16.20 WIB.
Wyne dalam Musfah. 2011. Pendidikan
Karakter: Sebuah Tawaran Model
Pendidikan Holistik-Integralistik. Jakarta: Prenada Media.
[1]Wyne dalam
Musfah, Pendidikan Karakter: Sebuah Tawaran Model Pendidikan
Holistik-Integralistik, (Jakarta: Prenada Media, 2011), hal.127.
[2]Aisyah Boang
dalam Supiana, Mozaik Pemikiran Islam: Bunga Serampai Pemikiran Pendidikan
Indonesia, (Jakarta: Ditjen Dikti, 2011), hal.5.
[3]Aisyah Boang
dalam Supiana, Mozaik Pemikiran Islam: Bunga Serampai Pemikiran Pendidikan
Indonesia…, hal.15.
[4]M. Mahmudi, Pendidkan Karakter Implementasi Aswaja Sebagai Nilai
Pendidikan Karakter, (Yogyakarta: Pustaka Ilmu Yogyakarta, 2012), hal.53-55.
[5]M. Mahmudi, Pendidkan Karakter Implementasi Aswaja Sebagai Nilai
Pendidikan Karakter…, hal.55-56.
[7]M. Mahmudi, Pendidkan Karakter Implementasi Aswaja Sebagai Nilai
Pendidikan Karakter…,hal.57-62.
[8]Muhmamad Fadlillah dan Lilif Mualifatu khoirida, Pendidikan Karakter
Anak Usia Dini, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), hal.32-33.
[13]Abdul Majid, Pendidikan Karakter Perspektif Islam, (Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya, 2011), hal.58-59.
[14]Sungkawati, “Masalah-Masalah Pendidikan
Karakter Peserta Didik di Sekolah”, https://www.kompasiana.com/sungkawati/59c699a59002c128da40e192/membahas-masalah-pendidikan-karakter-peserta-didik-di-sekolah. Diakses pada 24 Noember 2018 pukul 16.20 WIB.